Penegakan Hukum Maritim oleh Bakamla: Sejauh Mana Kewenangannya?
Pada era globalisasi seperti saat ini, keamanan dan penegakan hukum di wilayah maritim menjadi semakin penting. Salah satu lembaga yang bertugas dalam penegakan hukum maritim di Indonesia adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla). Namun, sejauh mana kewenangan Bakamla dalam menegakkan hukum maritim?
Menurut UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Bakamla memiliki kewenangan untuk melakukan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Bakamla, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, yang mengatakan bahwa “Bakamla memiliki tugas dan kewenangan yang jelas dalam melindungi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.”
Namun, meskipun memiliki kewenangan yang cukup luas, Bakamla juga harus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI AL, Polri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar, yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penegakan hukum maritim.
Menurut pakar hukum maritim, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum maritim sebaiknya diperkuat dengan regulasi yang lebih jelas. “Diperlukan koordinasi yang lebih baik antara Bakamla dengan instansi terkait agar penegakan hukum maritim dapat berjalan dengan efektif,” ujarnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kewenangan Bakamla dalam penegakan hukum maritim memang cukup luas, namun diperlukan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait agar tujuan tersebut dapat tercapai. Semoga dengan adanya kerja sama lintas sektor yang kuat, penegakan hukum maritim di Indonesia dapat semakin efektif dan efisien.